Cari dengan judul

Translate

Jumat, 04 November 2016

PHON SEX MENURUT ISLAM


Bagi sebagian kalangan phone sex memang hal yang aneh. Tetapi kini hal tersebut telah menjadi kebiasaan banyak orang dari berbagai macam usia dan menjadi trend abad ini.

Apa itu phone sex?

 Ternyata phone sex adalah satu kegiatan seks yang dilakukan sebagai media alternatif untuk melepaskan libido.

Hubungan seks melalui telepon (handphone) atau yang biasa disebut phone sex menjadi marak di lakukan di kota-kota besar di Indonesia.



Bahkan maraknya phone sex ini telah dimanfaatkan oleh pengusaha operator selular sebagai layanan berbayar. Tentunya dengan menyediakan para wanita bersuara seksi sebagai operator penjawab telepon yang siap mendesah dan merintih ketika menerima telepon anda.

Bagi pasangan yang tinggal berjauhan, memang biasanya sebagai cara untuk mencegah perselingkuhan dan melegakan hasrat seksual yang menggelora, mereka melakukan masturbasi atau onani.

Biasanya pelaku phone sex akan terbuai dengan suara rintihan, desahan hingga melakukan masturbasi

Dengan masturbasi atau onani yang disertai dengan phone sex, biasanya orang yang melakukan itu lebih merasakan kenikmatan dan lebih cepat mencapai orgasme.

Bagi perempuan, bisa melakukan masturbasi dengan phone sex dan membayangkan seorang laki-laki.

Beberapa bentuk ekspresi suara berkaitan dengan reaksi seksual ialah rintihan kenikmatan, teriakan, dan ucapan yang ekspresif.

Ekspresi suara sebenarnya juga merupakan bentuk komunikasi seksual non verbal. Dengan suara itu pasangan dapat mengetahui bahwa suatu reaksi seksual sedang terjadi.

Phone sex itu pada akhirnya yang terdengar hanyalah suara rintihan, desahan dan ucapan-ucapan ekspresif yang mengundang birahi pasangan yang bertelepon.

Menurut dokter Larry Creeks, phone sex adalah kebiasaan yang mengaraah pada penyakit kejiwaan atau disebut juga kelainan secara seksual.

"Kami meneliti dan melakukan survey lebih dari 500 pria dan 500 wanita penggemar phone sex, dan akhirnya menyimpulkan bahwa ternyata 87% dari mereka memiliki kelainan pada otak," ujarnya.

Larry menambahkan bahwa phone sex, meskipun diduga berdampak baik terhadap pasangan, namun secara tak sadar berdampak buruk terhadap diri secara kejiwaan.



HALAL ATAU HARAM ?

Setelah dipaparkan apa yang dimaksud dengan Phon Sex diatas. Maka kita bisa melihat dengan jelas akan banyak perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan ketika orang-orang melakukan Phon sex.
Pertanyaan yang sering kita jumpai adalah Phon Sex itu HARAM atau Tidak ?
Sudah pasti jawabannya adalah haram. Terus Kenapa Phon sex dikatakan haram padahal kita tidak melakukan Zina (bersetubuh dan bersentuhan) ?
Ya, itu adalah pertanya'an-pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para pelaku Phon Sex, karena tidak mendapatkan jawaban yang tepat, maka tak jarang umat yang mengaku islam tetap melakukan Phon Sex.
Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut kita harus memahami terlebihdahulu apa maksud dari Surat dan ayat-ayat Allah SWT yang mengatakan bahwa Zina itu haram.

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
Artinya :Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. QS. Al-Israa' (17) Ayat 32
Didalam ayatnya Allah SWT tidak mengatakan Janganlah kamu berzina,melainkan Allah SWT menulis-Nya dengan kata Janganlah Kamu Mendekati zina, yang artinya hal-hal yang mendekati dan yang dapat mempengaruhi timbulnya zina Allah melarang semuanya itu, apalagi kita melakukan perbuatan Zina, Subhanallah, Sungguh Amat dahsyat Nerakanya Allah SWT jika kita mengetahui.
Hal-hal yang mendekati zina pada perilaku Phon Sex.
1. Mendengarkan suara wanita yang bukan mukhrim bagi pasangan yang belum menikah. Perilaku ini termasuk Zina pendengaran. (Baca juga Macam-macam Zina, klik  di sini)
2. Wanita maupun Pria, Sudah Menikah maupun lajang, biasanya setelah dan saat Phon Sex mereka pasti akan melakukan Masturbasi yang dikarenakan Suara-suara yang menggoda dan menggairahkan yang membuat Libidonya meningkat. Masturbasi atau onani merupakan perbuatan Zina Tangan.

Dengan demikian sudah pasti Phon Sex itu haram dilakukan dalam Islam. Maka dari itu, Penulis mengajak kepada para Mukmin dan mukminin, muslimin dan muslimah untuk tidak melakukan lagi bagi yang melakukan dan menjauhi bagi yang belum melakukan.
Semoga kita semua termasuk umat yang beriman dan dimasukkan didalam surganya Allah SWT. Amin

Tidak ada komentar: